Dicopot Fahri Bachmid, Eks Waketum PBB Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

Achmad Al Fiqri
Eks Waketum PBB Dwianto Ananias bakal mengajukan gugatan peradilan umum bila ditemukan unsur pidana. (Foto MPI).

Sebelumnya,  eks Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menilai ada peran Yusril Ihza Mahendra dalam pencopotan dirinya di partai yang berlogo bulan sabit dan bintang itu. Hal itu bermula dari keputusan Yusril untuk mundur dari kursi Ketua Umum DPP PBB pada 18 Mei 2024.

Majelis Syuro PBB dan Yusril mengusulkan agar Fahri Bachmid menjadi Pj Ketua Umum PBB. Namun, sebagian kader tak setuju. 

Akhirnya, voting pun dilakukan untuk menetapkan pengganti Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum DPP PBB. Perolehan suara dari Afriansyah kalah dari Fahri Bachmid.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Nasional
2 hari lalu

SBY Minta PBB Hentikan Penugasan UNIFIL usai 3 Prajurit TNI Gugur

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Kutip Pesan Paus Leo XIV soal Pemimpin Maklumi Perang: Doa Tak Akan Didengar

Internasional
3 hari lalu

Prajurit TNI 3 Kali Diserang di Lebanon, Kemlu RI: Tak Bisa Diterima!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal