Dewas KPK Surati Dirut Pertamina terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Ariedwi Satrio
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya. (Foto Okezone/Ariedwi Satrio).

"Namun, sampai hari ini belum diterima Dewas, meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," imbuhnya.

Dewas saat ini masih menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Salah satu tindaklanjut Dewas terhadap laporan itu yakni dengan mengklarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya, Dirut Pertamina, Nicke Widyawati dan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Untuk diketahui, Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memberikan tiket nonton MotoGP tersebut dikabarkan adalah PT Pertamina.

Lili masih enggan buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP. Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya proses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Pengawas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
23 hari lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
23 hari lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
24 hari lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal