Dewan Pers Ungkap Ada Oknum di DPR Masukan Pasal untuk Berangus Kebebasan Pers

Jonathan Simanjuntak
 Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers Yadi Hendriana dalam diskusi publik menyoal RUU Penyiaran yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Rabu (15/5/2024). (Foto MPI).

Namun demikian, kata Yadi, sosok oknum yang berusaha merenggut kebebasan pers tersebut hingga kini belum dapat diungkap. Yadi menyebut organisasi jurnalis tidak bisa mengonfirmasi lantaran belum jelas siapa sosok yang bertanggungjawab atas upaya itu.

"Jadi sampai sekarang kita belum tahu orangnya tersebut, karena DPR juga kaget kenapa pasal tersebut kok bisa masuk. Artinya kawan-kawan di DPR juga nggak paham kenapa kok bisa masuk," tuturnya.

Oleh karenanya , dia menduga dalam 17 tahun terakhir ada sosok toxic terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers yang menganggap pers terlalu bebas. Padahal kebebasan pers merupakan salah satu hadiah terbesar dari terciptanya demokrasi di Indonesia.

"Mereka itu ngerasa pers ini terlalu bebas padahal lupa bahwa Indonesia bisa sebesar ini, demokrasi bisa sebesar ini, kemudian masyarakat bisa mendapatkan informasi yang balance di luar kekurangan dan kelebihan pers selama ya freedom of expression, dan kebebasan pers ini membawa manfaat yang luar biasa," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Dewan Pers Tegaskan Peran Penting Pers: Penyambung Aspirasi Rakyat-Kebijakan Pemerintah

Nasional
18 jam lalu

Komdigi: Pemerintah Komitmen Jaga Ekosistem Pers Sehat di Tengah Disrupsi Teknologi

Nasional
4 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
4 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal