Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran yang Larang Investigasi, Karya Jurnalistik Berkualitas Tak Boleh Dikekang

Giffar Rivana
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat konferensi pers soal RUU Penyiaran di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5/2024). (Foto MPI).

"Dewan Pers berpandangan perubahan ini diteruskan, sebagian aturan-aturannya akan menyebabkan pers menjadi produk pers yang buruk, pers yang tidak profesional dan tidak independen," ujar Ninik.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida menilai, pelarangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi yang dirumuskan dalam RUU Penyiaran berlebihan. Dia berharap perumusan RUU tersebut bisa melibatkan banyak pihak.

"Jadi saya pikir ini sedikit berlebihan. Jadi kalau bisa tolong ditunda sampai masa kepengurusan DPR yang baru, kemudian melibatkan semua orang sehingga ini bisa tetap mempertahankan kemerdekaan pers kita," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Media Iran Rilis 13 Daftar Pemimpin dan Pejabat Negara Barat dalam Target Pembalasan

7 hari lalu

iNews Media Group Raih Peringkat 4 Turnamen Padel BTN 2026

2 bulan lalu

Dewan Pers Kecam Israel Culik Jurnalis Indonesia, Minta Pemerintah RI Upayakan Pembebasan

2 bulan lalu

Dewan Pers soal Bakom Gandeng Homeless Media: Jangan Mereka Jadi Humas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal