Dewan Pers Minta Penyelenggara Pemilu Terbuka kepada Wartawan: Jangan Dipersulit ketika Bertanya

Danandaya Arya Putra
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan publik membutuhkan informasi yang bisa diakses lewat media. (Foto MPI).

Selain penyelenggara pemilu, partai politik pengusung kandidat peserta pilkada juga harus terbuka kepada media.

"Partai politik pengusung itu harus terbuka, kalau ada media yang bertanya, jangan ditutup-tutupi. Jangan dibikin susah gitu loh," katanya.

Selain itu, dia meminta seluruh pihak jika keberatan atas pemberitaan terkait pilkada yang dimuat media, agar selalu mengedepankan hak jawab bukan melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

"Tolong jangan melakukan kekerasan pada wartawan dan jurnalis yang sedang bekerja, lakukan haknya dengan meminta hak jawab," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

SWSI Kecam Israel Tangkap Jurnalis RI, Desak Pemerintah Gunakan Seluruh Jalur Diplomatik Bebaskan WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal