Dewan Pers : Media Tak Boleh Berspekulasi Lebih Jauh Soal Penembakan di Rumah Kadiv Propam

riana rizkia
Pengurus Dewan Pers bersama tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bertemu pengurus Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Mereka berkonsultasi ke Dewan Pers soal pemberitaan baku tembak antarpolisi yang terjadi di rumah kliennya. 

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman menegaskan bahwa kedatangannya ke Dewan Pers bukan untuk memprotes pemberitaan media mana pun, melainkan hanya untuk berkonsultasi. Dia meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan agar media tetap mematuhi aturan yang ada. 

"Jadi teman-teman saya ke sini bukan untuk dalam rangka protes keberatan terhadap berita-berita yang ada," ucap Arman di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7).

Dia juga meminta agar media dapat menunggu keterangan resmi dari kepolisian, dan tidak beropini dalam menulis berita yang menyeret nama Kadiv Propam Polri serta istrinya tersebut. Pers, kata Arman, harus mengikuti kode etik jurnalistik. 

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, bahwa media tidak boleh berspekulasi soal kasus penembakan tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

4 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

13 hari lalu

Kaca di Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan karena Ditembak

16 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal