Deretan Mobil Menpora Imam Nahrawi, dari Harga Rp100 Juta hingga Rp750 Juta

Ilma De Sabrini
Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK, Rabu (18/9/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima uang Rp26,5 miliar.

Selain Imam, KPK juga menetapkan tersangka Asisten Pribadi Menpora, Miftahul Ulum. KPK menduga Imam menerima uang suap itu secara bertahap lewat Ulum.

Berdasarkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatat KPK, Imam memiliki harta kekayaan bernilai total Rp22 miliar lebih. Persisnya, Rp22.640.556.093. LHKPN itu dilaporkan pada Maret 2018 untuk periodik kekayaan 2017.

Politikus PKB itu tercatat memiliki 10 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Sidoarjo, Bangkalan, Malang, Surabaya, hingga Jakarta Selatan dengan total Rp14.099.635.000.

Untuk kategori alat transportasi dan mesin, politikus PKB ini mengoleksi empat mobil. Pertama, mobil pabrikan Korea, Hyundai, senilai Rp300 juta. Tiga lainnya merupakan kendaraan pabrikan Jepang yaitu Mitsubishi Pajero senilai Rp750 juta, Toyota Kijang Innova senilai Rp100 juta, dan Toyota Alphard senilai Rp550 juta. Seluruh mobil ini bernilai total Rp1,7 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal