Densus 88 Tangkap 24 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Bagian Pendanaan 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. 24 bagian pendanaan dari JI sudah ditangkap (foto: ist)

Aswin menyebut, untuk menghentikan aktivitas kelompok teror pola pendanaannya harus dihentikan. Mengingat, hal itu merupakan Life Blood dari jaringan terorisme manapun di dunia ini. 

"Dan bagaimana kita akan menyusun puzzle atau teka teki ini sebagai life blood sebagai nafas dan darah bagi organisasi teror," ucap Aswin. 

Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.

Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. 

Status dari ketiga orang tersebut pun telah sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Ungkap Kebutuhan Anggaran Proyek Gentengisasi Tak Sampai Rp1 Triliun

Nasional
30 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
30 hari lalu

68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga

Nasional
30 hari lalu

Densus 88 Sebut Ledakan SMAN 72 Jakarta Menginspirasi Penikaman Bocah di Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal