Demo Tolak Proyek Geothermal di Tana Toraja Ricuh, Bupati Nyaris Diamuk Massa

iNews TV
Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg berjalan ke tengah massa Aliansi Masyarakat Toraja saat audiensi menolak proyek geothermal di Kantor DPRD Tana Toraja hingga memancing kericuhan. (Foto: iNews TV)

TANA TORAJA, iNews.id - Demo tolak proyek geothermal di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) diwarnai kericuhan di Kantor DPRD Tana Toraja. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja nyaris mengamuk saat Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mendekati peserta aksi yang memancing kemarahan mereka.

Awalnya aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk menolak rencana proyek geothermal di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang. Audiensi berlangsung di Ruang Pola Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis (19/2/2026).

Situasi mulai memanas ketika Bupati Zadrak Tombeg berdiri, sambil memegang mikrofon dan berusaha mendekati massa aksi. Tindakan itu memicu teriakan dan ketegangan dalam ruangan.

Massa yang sejak awal menyuarakan penolakan terhadap proyek geothermal menunjukkan sikap keberatan. Kekecewaan mereka memuncak hingga sempat mengerumuni bupati.

Sejumlah polisi dan Satpol PP yang berjaga di lokasi segera turun tangan. Petugas berupaya menenangkan situasi sehingga kontak fisik dapat dihindari.

Koordinator aksi Aliansi Masyarakat Toraja, Daniel Somba, menegaskan sikap masyarakat menolak proyek tersebut.

"Kami selaku masyarakat berpikir proyek geothermal ini akan merampas ruang hidup kami, maka itu kami tolak," ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Dia juga menilai proyek geothermal berpotensi membawa dampak buruk bagi masyarakat setempat.

"Saya rasa, jikalau itu terjadi (proyek geothermal) itu menjadi suatu kehancuran bagi masyarakat Toraja," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Sumut
2 hari lalu

Demo Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam Ricuh, Pintu Kantor Bupati Asahan Nyaris Roboh

Jabar
7 hari lalu

Demo Ricuh di Karawang, Massa Berupaya Dobrak Gerbang Kantor Bupati

Nasional
9 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
22 hari lalu

Hakim Pakai KUHP Baru, 2 Terdakwa Demo Ricuh Agustus Dijatuhi Pidana Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal