Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nur Khabibi
Pengacara Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Nabil Hafizhurrahman mengajukan kontra memori kasasi Delpedro Marhaen Cs ke PN Jakarta Pusat. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Foundation Muzzafar Salim, admin akun @gejayanmemanggil Syahdan Hussein, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar mengajukan kontra memori kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Langkah tersebut diambil merespons langkah Kejaksaan Agung yang mengajukan kasasi atas vonis bebas keempatnya. 

"Hari ini mengajukan kontra memori kasasi terhadap memori kasasi yang diajukan oleh penuntut umum," kata Pengacara Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Nabil Hafizhurrahman dalam konferensi pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). 

Dia turut menyoroti boleh tidaknya jaksa mengajukan kasasi terhadap vonis bebas yang menjadi perbedaan antara KUHAP lama dan KUHAP baru. 

"Lebih daripada itu hukum jangan dipandang sebagai sekadar prosedur saja, tapi moralitas terhadap putusan itu, putusan tingkat pertama itu sendiri karena putusan ini mencakup banyak pengakuan-pengakuan terhadap hak asasi manusia, bahkan hak anak untuk menyatakan pendapat di muka umum," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kejagung Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs di Kasus Demo Agustus 2025, Ajukan Kasasi

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Lagi Berteori

Nasional
1 bulan lalu

Tangis Haru Ibu Delpedro Pecah usai Anak Divonis Bebas: Hakim Pakai Hati Nurani

Nasional
1 bulan lalu

Selain Delpedro, Syahdan Husein Admin Gejayan Memanggil Juga Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal