Deklarasi Dukung, Kiai dan Ulama di Situbondo Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Tegakkan Hukum dan Berantas Korupsi

Irfan Ma'ruf
Jaringan ulama dan kiai dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Bondowoso menyatakan dukungan ke pasangan Ganjar-Mahfud. (foto: Istimewa)

SITUBONDO, iNews.id- Jaringan ulama dan kiai dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Bondowoso menyatakan dukungan ke pasangan capres cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Ganjar-Mahfud dinilai sebagai pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan negara saat ini. 

Deklarasi dukungan yang dilakukan dalam Halaqoh Kebangsaan di Pondok Pesantren Baitul Qur'an Al-Islamy, Desa Bletok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Rabu (17/1/2024). Ganjar-Mahfud diyakini mampu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan tegas dalam memberantas korupsi

"Kegiatan hari ini adalah kajian tentang mencoba memahami kembali format kebangsaan Indonesia serta kebutuhan kepemimpinannya. Ada beberapa kesimpulan di antaranya memang yang mempertahankan kemajemukan beragama, moderasi dalam bersikap dan terutama terkait penegakan hukum dan keadilan," ujar Kepala Ponpes Nurul Jadid Paiton Kyai Abdul Hamid Wahid dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

Dalam halaqoh kebangsaan Jaringan ulama Ahlussunnah Wal Jamaah Indonesia itu, para Kiai pengasuh pesantren membahas permasalahan yang sedang dihadapi negara khususnya dalam kehidupan berdemokrasi. 

Suatu negara dikatakan demokratis jika mampu menjunjung tinggi supremasi hukum dan kedaulatan rakyat. Menurut mereka, prinsip-prinsip ini yang masih perlu ditingkatkan oleh pemimpin negara guna menyongsong Indonesia Emas 2045.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Forum Backstagers Tantang Said Didu Debat Terbuka usai Singgung EO Tempat untuk Korupsi

Nasional
8 hari lalu

Komisi III DPR Harap Hakim Beri Vonis Bebas Kreator Konten Amsal Sitepu 

Nasional
10 hari lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Nasional
13 hari lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal