Dedi mengatakan permasalahan kenakalan remaja dikarenakan mereka tidak didengar ihwal apa yang diinginkan. Sehingga, hal itu menjadi tugas guru, orang tua beserta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan.
"Bukan ujug-ujug dibawa ke militer lalu dibina, dididik ala-ala militer. Nah ada enggak jaminan selama dibina di barak ini mereka tidak diintimidasi, tidak dibentak, tidak dimarahi," tuturnya.
"Buktinya kemarin saya baca di berita-berita itu mereka bangun jam 4 pagi, tidur jam 10 malam, dipakein baju militer, diajarin baris-berbaris, rambut dibotakin dan lain sebagainya. Nah ini terbuka peluang yang sangat besar untuk terjadinya pelanggaran HAM," katanya.
Dia mempertanyakan kebijakan itu akankah dapat menjamin menyelesaikan masalah kenakalan. Apalagi, kurikulum untuk pendidikan di militer tidak diuji apakah terbukti ampuh atau tidak.
"Yang ketiga, enggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer untuk ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satu pun pasalnya atau payung hukumnya," ujar dia.