Dedi Mulyadi Diadukan ke Komnas HAM Buntut Kirim Siswa Nakal Jabar ke Barak Militer

Felldy Aslya Utama
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: iNews.id)

Dia mempertanyakan kebijakan itu akankah dapat menjamin menyelesaikan masalah kenakalan. Apalagi, kurikulum untuk pendidikan di militer tidak diuji apakah terbukti ampuh atau tidak.

"Yang ketiga, enggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer untuk ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satu pun pasalnya atau payung hukumnya," ujar dia.

Oleh karena itu, dia menduga Dedi Mulyadi melakukan penyalahgunaan wewenang, paling tidak melampaui kewenangannya sebagai gubernur.

"Karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar hak asasi manusia. Nah untuk itulah kami mengadukan beliau ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia supaya kebijakan ini dihentikan," tutur dia.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengungkapkan sejumlah kriteria siswa yang bermasalah dan perlu dibina di barak TNI-Polri. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai awal Mei 2025.

"Tukang tawuran, tukang mabok, tukang main Mobile Legends yang kalau malam kemudian tidurnya tidak mau, sore," kata Dedi usai menghadiri rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Dia menuturkan, para siswa yang suka melawan orang tua, berbuat onar hingga membolos sekolah juga akan dibina. Dedi mengatakan, para siswa nantinya tetap belajar di barak selayaknya sekolah. Bedanya, mereka belajar di area kompleks TNI atau Polri.

"Nanti ada ruang kelasnya. Nanti ada guru yang dari sekolah di mana dia asal untuk berkunjung. Enggak ada problem apa pun. Saya dulu pernah membuat ruang itu dengan membuang ruang sepak bola," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
10 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
11 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal