Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, KPK: Wajib Lapor LHKPN!

Nur Khabibi
Selebritas Deddy Corbuzier (kanan) bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. (Foto: @dc.kemhan/Instagram)

Diketahui, pelantikan Deddy sebagai Staf Khusus Menhan dipimpin langsung Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kemhan, Jakarta. Pelantikan ini diumumkan Sjafrie di akun Instagramnya @Sjafrie.Sjamsoeddin.

"Selasa 11 Februari 2025, saya Melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie.

Dalam foto yang diunggah, tampak Deddy bersama bersama sejumlah Stafsus lainnya berada di kantor Kemhan, Jakarta. Deddy terlihat mengenakan jas hitam dan dasi merah, serta mengenakan peci.

Di salah satu foto, terlihat Deddy juga berfoto bersama Menhan Sjafrie.

"Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan," kata Sjafrie.

Sebelum menjadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat. Pangkat itu diberikan mantan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada 2022.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
7 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Nasional
9 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
10 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal