Dasco: Presiden Umumkan Keputusan soal Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Pekan Depan

Rizky Agustian
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf membahas empat pulau perbatasan yang masuk wilayah Sumut. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan tentang 4 pulau di Provinsi Aceh yang kini masuk menjadi wilayah Sumut. Berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. 

“Ini kan lama, sudah lama dari tahun 2007 atau 2008. Itu sudah ada masing-masing berargumen. Dan, sudah di fasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, rapat berkali-kali, melibatkan banyak pihak, ya,” kata Tito kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Tito menjelaskan, penyelesaian persoalan batas wilayah juga telah melibatkan delapan instansi di tingkat pusat, serta pemerintah daerah terkait. Instansi yang terlibat di antaranya termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL untuk batas laut, serta Topografi TNI AD untuk batas darat. 

Tito pun mengungkapkan hingga saat ini tidak terjadi kesepakatan antara Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut mengenai penamaan pulau yang harus didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN).

Dia juga mengatakan, persoalan utama sebenarnya terletak pada batas laut. Sementara batas darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati dan ditandatangani kedua pihak. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut

57 tahun lalu

DPR Blak-blakan RUU Aceh bakal Tetapkan Batas Wilayah, Termasuk 4 Pulau Sengketa?

57 tahun lalu

Bupati Masinton soal Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut: Secara Geografis Bersandingan dengan Tapteng

57 tahun lalu

Polemik 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut, JK Temui Mendagri Tito Karnavian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal