Dari 16 Influencer Saksi Kasus Hanania Travel, Polisi Sita Uang Saku Rp110 Juta

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menyita uang saku sebesar Rp110 juta dari pemeriksaan 16 influencer kasus Hanania Travel. (Foto: Ilustrasi/AI))

Selain memeriksa para influencer, penyidik juga mengembangkan penyelidikan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional dan dua rekening pribadi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini," ucap Andaru.

Sejumlah influencer yang telah diperiksa sebagai saksi antara lain Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah, hingga Davina Karamoy.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang. ASF dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP serta Pasal 607 KUHP.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

Jumbo! Korban Kasus Penipuan Hanania Travel Tembus 1.430 Orang

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Sita Uang dari Influencer

57 tahun lalu

Influencer Daerah Jadi Incaran Spam Judol, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal