Dari 16 Influencer Saksi Kasus Hanania Travel, Polisi Sita Uang Saku Rp110 Juta

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menyita uang saku sebesar Rp110 juta dari pemeriksaan 16 influencer kasus Hanania Travel. (Foto: Ilustrasi/AI))

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyita uang saku sebesar Rp110 juta yang dikembalikan sejumlah influencer dalam penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah Hanania Travel. Hingga kini, sebanyak 16 influencer telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, beberapa dari 16 influencer yang diperiksa memilih mengembalikan uang saku yang sebelumnya diterima dari Hanania Travel. Uang tersebut kemudian disita penyidik untuk dijadikan barang bukti.

"Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima," kata Andaru saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).

Menurut dia, total uang saku yang telah dikembalikan mencapai Rp110 juta. Seluruh dana itu kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.

"Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti," ujar Andaru.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

Jumbo! Korban Kasus Penipuan Hanania Travel Tembus 1.430 Orang

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Sita Uang dari Influencer

57 tahun lalu

Influencer Daerah Jadi Incaran Spam Judol, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal