JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyita uang saku sebesar Rp110 juta yang dikembalikan sejumlah influencer dalam penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah Hanania Travel. Hingga kini, sebanyak 16 influencer telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, beberapa dari 16 influencer yang diperiksa memilih mengembalikan uang saku yang sebelumnya diterima dari Hanania Travel. Uang tersebut kemudian disita penyidik untuk dijadikan barang bukti.
"Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima," kata Andaru saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).
Menurut dia, total uang saku yang telah dikembalikan mencapai Rp110 juta. Seluruh dana itu kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
"Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti," ujar Andaru.