Dalami Laporan Mahar Rp500 Miliar, Bawaslu Panggil Andi Arief Hari Ini

Aditya Pratama
Pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno mendaftar ke KPU (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai memeriksa dugaan mahar Rp500 miliar yang diberikan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Rencananya beberapa saksi diperiksa, hari ini (20/8/2018).

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan, pemanggilan saksi terhadap tiga orang telah dilayangkan. Salah satu yang akan diminta keterangan hari ini Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

“(Andi Arief) belum konfirmasi hadir, tetapi kami menunggu saja hadirnya mereka. Sudah, sudah diundang (surat pemanggilan),” kata Ratna di kantor Bawaslu, Senin (20/8/2018).

Menurut dia, sesuai jadwal, pemeriksaan ketiga saksi dilakukan pukul 10.00 WIB di kantor Bawaslu. Pemeriksaan saksi dilakukan tidak bersamaan, namun secara bergantian.

“Satu-satu kami klarifikasinya, (saksi) diperiksa oleh tim klarifikator bagian penindakan,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra: Evaluasi Total Pengawasan Internal Kejaksaan

24 hari lalu

Gerindra Respons Jokowi Mulai Blusukan Keliling Indonesia: Gak Masalah

2 bulan lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

2 bulan lalu

Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat! Anggota DPRD Jember Disanksi Keras Gerindra, Akui Khilaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal