Dalami Korupsi di Kementan, Partai Perindo Minta KPK Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Dimas Choirul
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun. (Foto: Perindo)

Di samping itu, Tama juga berharap pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi), mempersiapkan mitigasi risikonya. Khususnya terkait dampak yang timbul dari penanganan perkara yang ada di lembaga pangan tersebut.

"Dalam berbagai kesempatan, Pak Jokowi sampaikan soal kedaulatan pangan. Kinerja ini tidak boleh terganggu karena perkara ini. Kita dukung apapun keputusan yang diambil oleh Pak Jokowi," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyebut bahwa penetapan ketiga tersangka tersebut karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan, dan telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.

Saat ini, KPK baru melakukan upaya penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, kemarin. KPK menahan Kasdi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk

57 tahun lalu

Ketua KPK soal Nama Dirjen Bea Cukai Kerap Muncul di Sidang: Penyidik Akan Mencermati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal