Dalami Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dirjen Pemasyarakatan

Ilma De Sabrini
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. (Foto: iNews)

Dari penggeledahan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin pada waktu itu, KPK menemukan uang senilai Rp139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang di dalam sel yang dihuni terpidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmwansyah.

Tidak hanya itu, KPK juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton beserta sebuah kuncinya, serta sejumlah uang Rp92.960.000 dan 1.000 dolar AS dari dalam sel Andri Rahmat. Mobil itu diduga diserahkan kepada Wahid sebagai hadiah atas pemberian fasilitas mewah dan izin keluar masuk lapas kepada Fahmi.

Selain Wahid, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap tiga orang lainnya dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu adalah Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat yang disangkakan sebagai pemberi suap, serta; Hendry Saputra sebagai penerima sekaligus perantara suap bagi Wahid.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

7 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

7 jam lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

23 jam lalu

Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal