Dalami Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dirjen Pemasyarakatan

Ilma De Sabrini
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidikan kasus dugaan suap di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini (24/8/2018), lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemanggilan terhadap Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) mengenai kasus suap kepada penyelengara negara, terkait pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Klas 1 Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (24/8/2018).

Dirjen Pemasyarakatan dipanggil dalam kapasitas saksi untuk diminta keterangan terkait pengelolaan Lapas Klas 1 Sukamiskin. Selain Sri Puguh, KPK juga memeriksa sopir pribadinya.

Dalam kasus yang menyeret Fahmi Darmawansyah, KPK telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk istrinya Inneke Koesherawati dan adiknya, Ike Rahmawati.

Kasus ini bermula saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara paralel di Lapas Sukamiskin Bandung dan kediaman mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Sabtu (21/7/2018) dini hari WIB. Dari operasi tersebut, petugas KPK mengamankan enam orang, termasuk Wahid.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Prabowo Dapat Laporan Uang Koruptor Rp39 Triliun Tertinggal di Bank: Mungkin Dia Banyak Istri Muda

Nasional
12 jam lalu

Diperiksa KPK, Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Bantu Muluskan Gratifikasi

Nasional
1 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal