Dalami Isi Chat, KPK Periksa Suami Agustiani Tio terkait Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Nur Khabibi
KPK periksa suami Agustiani Tio, Adrial Wilde pada Senin (17/2) kemarin (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde pada Senin (17/2/2025) kemarin. Adrial hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikannya. 

Menurut Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dari pemeriksaan itu penyidik mendalami perihal isi chat terkait dugaan suap hingga perintangan penyidikan. 

"Didalami terkait chat yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara suap KPU dan menghalang-halangi penyidikan," ujar Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025). 

Sementara itu, seusai pemeriksaan Adrial mengaku dimintai keterangan terkait posisinya sebagai suami dari eks anggota Bawaslu tersebut. Diketahui, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari yang semula dijadwal 7 Februari 2025.

"Keterangan-keterangan itu masih ada kaitannya karena saya suami dari Ibu Tio, jadi kaitannya lebih ke arah yang lalu ya, yang lalu, seperti apa waktu itu, apa yang saya ketahui," kata Adrial di Gedung Merah Putih KPK. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal