Dakwaan Billy Sindoro, Meikarta Suap Pemkab Bekasi soal Tata Ruang

Antara
Dalam dakwaan Billy Sindoro, Jaksa KPK mengungkapkan pihak Meikarta menyuap Pemkab Bekasi terkait tata ruang Rp2,5 miliar.

Jaksa mengungkapkan, setelah itu ada rapat di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri). Rapat tersebut memutuskan perizinan Meikarta tetap harus melalui rekomendasi Gubernur Jawa Barat.

Henry, Fitradjaja, dan Taryudi kemudian memberikan uang ke Yani Firman selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat sebesar 90.000 dolar Singapura. Uang itu dimaksudkan untuk mempercepat proses penerbitan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat.

Setelah itu, dia menambahkan, Gubernur Aher mengeluarkan keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas DMPTSP Provinsi Jawa Barat.

"Dinas DMPTSP Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Bekasi perihal pemberian rekomendasi pembangunan Meikarta, dapat dilakukan dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Bekasi," kata Wayan.

Usai mendapat RDC dari Pemprov Jabar, Fitradjadja dan Hendry lapor ke Billy Sindoro termasuk rencana pemberian uang kepada dinas-dinas terkait dan kepada Neneng Hasanah. Billy kemudian meminta Fitradjadja membuat indeks jumlah kebutuhan uang yang akan diberikan.

"Indeks tersebut dibuat dalam bentuk skala 1 sampai 4 terkait penyusunan RDTR dan perizinan lain. Indeks tersebut berupa kualifikasi kuantitas yang dirumuskan dengan semakin banyak pekerjaan maka akan semakin besar indeks serta uang yang akan diberikan," ujar Wayan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal