Dahlan Iskan Lagi di Perth Australia, Kaget Tiba-Tiba Ada Berita Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Donald Karouw
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat dan penggelapan. (Foto: MPI/Nur Khabibi)

Dahlan juga menjelaskan, sejak meninggalkan Jawa Pos pada 2009 karena ditunjuk menjadi Dirut PLN, dia tak lagi mengurusi manajemen. Meski begitu, publik sering mengira dia masih memimpin media yang dulu dibesarkannya.

Dahlan mengaku memerlukan dokumen-dokumen perusahaan untuk menjelaskan duduk perkara kepemilikan saham yang kini menjadi masalah hukum. Namun, permintaannya ditolak pihak perusahaan hingga pengacaranya mengajukan gugatan perdata.

“Saya sudah minta beberapa dokumen perusahaan secara baik-baik tapi tidak diberi. Pengacara saya ajukan gugatan karena sebagai salah satu pemegang saham saya punya hak,” tulisnya.

Dalam catatan panjang itu, Dahlan juga mengenang masa-masa saat dirinya membesarkan Jawa Pos dari media kecil menjadi salah satu grup media terbesar di Indonesia. Dia menyebut bekerja 16 jam sehari, hingga sempat jatuh sakit dan harus menjalani transplantasi hati di Tiongkok.

“Dulu, saya kira saya itu akan seumur hidup di Jawa Pos. Bahkan saya bayangkan mungkin makam saya pun kelak akan di halaman gedung Jawa Pos,” tulisnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dahlan Iskan Blak-blakan usai Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

57 tahun lalu

Dahlan Iskan Tersangka, Respons Menohok Mantan Bos Jawa Pos: Tak Sangka di Usia 74 Tahun!

57 tahun lalu

Dahlan Iskan Tersangka Penggelapan, Kuasa Hukum Sebut Belum Terima Surat Resmi

57 tahun lalu

Duduk Perkara Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal