Daftar Lengkap Pejabat Kejagung yang Dimutasi, Dirdik Jampidsus hingga 8 Kajati

Riyan Rizki Roshali
Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak 29 pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa, dari Dirdik Jampidsus hingga Kajati. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa AgungST Burhanuddin merombak 29 pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa. Perombakan ini menyasar pada posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, mutasi merupakan hal lazim sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi.

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat/publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Dalam keputusan tersebut, Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dimutasi menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Demo Mahasiswa di Kejagung Berlanjut hingga Malam, Massa Bakar Ban-Dirikan Tenda

20 jam lalu

Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum

2 hari lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

2 hari lalu

Kejagung: Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal