Daftar 7 Pelanggaran Etik Ferdy Sambo hingga Dipecat Polri

riana rizkia
Ferdy Sambo telah melanggar tujuh kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menolak permohonan banding pemecatan yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo. Hasil banding tersebut telah menguatkan sidang kode etik pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). 

"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Irwasum Komjen Agung Budi Marwotodalam sidang yang disiarkan secara daring, Senin (19/9/2022).

Sebelumnya Sambo telah melanggar tujuh kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut deretan pelanggaran Ferdy Sambo :

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Feri Amsari soal RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump: Langgar Konstitusi

Megapolitan
29 hari lalu

Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit, Diduga Langgar Pajak

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir-Longsor di Sumatra

Nasional
3 bulan lalu

Kemnaker Temukan Pelanggaran Program Magang Nasional di Sukabumi, Manipulasi Data Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal