5 Jenderal Ini Teken Putusan Banding Pemecatan Ferdy Sambo

riana rizkia
Permohonan banding pemecatan Ferdy Sambo ditolak Polri. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Lima jenderal meneken putusan sidang banding pemecatan yang diajukan Irjen Ferdy Sambo. Hasil putusan tersebut, banding Ferdy Sambo ditolak dan tetap memecatnya. 

Sidang banding ini digelar di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022). Adapun sidang ini dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.  

"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Agung dalam sidang yang disiarkan secara daring. 

Berikut lima jenderal yang meneken putusan tersebut:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan hingga PK akan Kami Tempuh!

Nasional
10 hari lalu

Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos, Gus Ipul: Jangan Main-Main!

Nasional
11 hari lalu

Gus Ipul Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos

Nasional
2 bulan lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal