Cuma 2 Menit, Begini Cara Buat e-KTP untuk WNI di Luar Negeri

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi perekaman e-KTP. WNI di Luar Negeri kini mudah membuat e-KTP (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh serta Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto hadir langsung dalam Sosialisasi Publik tentang Lapor Diri dan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di KJRI Chicago pada hari Minggu (5/12/2021). 

Zudan menekankan bahwa WNI di luar negeri harus melaporkan keberadaannya di Perwakilan RI terdekat. Pendataan tersebut mutlak dibutuhkan untuk membangun data kependudukan nasional.

“Bahkan Presiden Jokowi yang me-launching portal Peduli WNI di Seoul, Korea Selatan, dan sekaligus launching layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Kenapa portal PeduliWNI dibangun? Tentunya untuk mempermudah warga agar bisa melakukan lapor diri secara online dari manapun,” kata Zudan.

Sementara itu, Andy Rahmianto menekankan arti penting Lapor Diri melalui Portal Peduli WNI untuk mendapatkan layanan dan pelindungan dari Perwakilan RI. 

“Kenapa lapor diri? Tidak hanya untuk mengurus paspor atau surat keterangan, lapor diri juga bermanfaat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil seperti penerbitan akta, surat keterangan, dan Nomor Induk Tunggal (NIT)," tutur Andy.

Program Sosialisasi ini dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, dan KJRI Chicago dalam rangka persiapan pembangunan data awal pemilih luar negeri menuju Pemilu 2024. Ditargetkan data awal pemilih luar negeri dapat diserahkan kepada KPU pada Oktober 2022 mendatang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal