Covid-19 Belum Mereda, DPR Masih Rapat dengan Pembatasan Kehadiran

Kiswondari
Sidang Paripurna DPR (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id –DPR masih melakukan rapat-rapat dengan pembatasan kehadiran dan protokol kesehatan karena merebaknya Covid-19, khususnya di lingkungan parlemen. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus dalam Sidang Paripurna, Selasa (15/2/2022).

"Saat ini DPR masih tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna, mengingat penambahan kasus Covid-19 terus berlangsung, yang ditandai dengan bermutasinya berbagai varian Covid-19, antara lain varian Omicron," kata Lodewijk.

Lodewijk juga terus berharap dan mengimbau kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga masyarakat agar tidak meremehkan varian Omicron. Karena meskipun gejalanya ringan, tetapi penyebarannya bisa lima kali lipat.

“DPR RI berharap semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat tidak meremehkan varian tersebut, mengingat gejalanya lebih ringan dibanding varian sebelumnya namun penularannya lima kali lebih cepat,” imbaunya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

57 tahun lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

57 tahun lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal