Cerita Mahfud MD Bupati Jember Faida Tak Mempan Diancam dengan Kemenyan

Riezky Maulana
Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD Jember dalam rapat paripurna, Rabu (23/7/2020). (Foto: Pemkab Jember).

JAKARTA, iNews.id - Bupati Jember Faida menjadi sorotan. Kepala daerah yang mulai menjabat pada 2016 itu dimakzulkan DPRD Jember dalam rapat paripurna mengenai Hak Menyatakan Pendapat, Rabu (22/7/2020).

DPRD menilai Faida telah melanggar sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan. Atas dasar itu, dia dinilai
patut mendapat sanksi administrasi berupa pemberhentian tetap atau sementara.

"Kami menganggap Bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa Bupati dimakzulkan," kata Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi.

Faida mengaku pemakzulan tidak akan memengaruhinya dalam menjalankan tugas sebagai bupati. Dia akan fokus menjalankan pemerintahan, termasuk menangani pandemi Covid-19.

"Kita tunggu apa dewan melaksanakan dengan mengirim berkas putusan ke Mahkamah Agung, baru nanti kita siapkan respons kita," kata Faida di Jember, Kamis (23/7/2020, dikutip dari Antara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan 2 Kali, Pertama dalam Sejarah

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
8 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
8 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal