Cawapres Ma'ruf Amin: Jokowi Tidak Pernah Kriminalisasi Ulama

Aditya Pratama
Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

Pernyataan Ma’ruf menanggapi penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kepala negara oleh Habib Bahar bin Smith. Seperti diketahui, Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penanganan kasus inilah yang “digoreng” terus oleh lawan politik Jokowi.

Ma'ruf mengingatkan, istilah kriminalisasi ulama tidak pas jika ditujukan kepada pemerintah. Sebab, jika diartikan kriminalisasi, berarti penanganan hukum tanpa adanya bukti yang menujukkan suatu pelanggaran orang tersebut.

Kiai NU ini menegaskan, penegakan hukum telah menjadi komitmen kenegaraan Indonesia. Komitmen itu pula yang terus dipegang hingga saat ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didit Prabowo Sowan ke Jokowi di Solo, Mensesneg Ungkap Tujuannya

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Lengkap

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ahmad Khozinudin: Perang Terbuka Melawan Jokowi!

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal