Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Tim iNews.id
Cara lapor SPT Tahunan di coretax. (Foto: Freepik)


11. Jika sudah sesuai, laporkan SPT dengan klik tombol Bayar dan Lapor.
12. Cara lapor SPT selanjutnya dengan memilih penyedia penandatangan kemudian isi tanda tangan digital berupa ID dan kata sandi untuk validasi akhir pembuatan SPT.
13. Klik tombol Simpan kemudian Konfirmasi Tanda Tangan.
14. SPT yang berstatus kurang bayar akan pindah dari bagian konsep SPT ke SPT menunggu pembayaran.
15. SPT yang telah selesai dilaporkan akan berpindah ke bagian SPT Dilaporkan.

Demikian cara lapor SPT tahunan. Jangan lupa ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

13,3 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal