Cara Lapor Pungli PIP, Simak Tahapan Lengkapnya!

Zulhilmi Yahya
Inilah cara lapor pungli PIP yang perlu diketahui orang tua siswa. (Foto: Program Indonesia Pintar)

JAKARTA, iNews.id - Inilah cara lapor pungliPIP yang perlu diketahui orang tua siswa. Pasalnya, dana Program Indonesia Pintar (PIP) kerap menjadi sasaran pungutan liar (pungli) dan masyarakat bisa melaporkannya dengan berbagai cara.

Adapun, PIP kembali disalurkan kepada siswa pada tahun ini. Penyaluran PIP telah memasuki tahap II atau periode Mei-September dan telah dimulai bertahap sejak Juni 2025.

PIP merupakan bantuan yang disalurkan dalam bentuk uang tunai sekaligus perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk biaya pendidikan.

PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas agar tetap dapat melanjutkan pendidikannya. 

PIP diperuntukkan untuk jenang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/K) hingga jalur non-formal Paket A sampai Paket C, serta pendidikan khusus. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Bantuan PIP 2025: Syarat, Cara Daftar dan Proses Pencairan Dana

57 tahun lalu

Cara Cek Bantuan PIP 2025 yang Harus Kamu Ketahui agar Tidak Ketinggalan Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Kemendikdasmen Umumkan Jadwal TKA SMA 2026, Ujian Berlangsung 4 Hari

57 tahun lalu

Hasil TKA SD-SMP 2026 Resmi Dirilis, Simak Rata-Rata Nilainya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal