Cara Lapor Pungli PIP, Simak Tahapan Lengkapnya!

Zulhilmi Yahya
Inilah cara lapor pungli PIP yang perlu diketahui orang tua siswa. (Foto: Program Indonesia Pintar)

Cara Lapor Pungli PIP

Terdapat sejumlah bentuk penyelewengan dana bantuan PIP yang ditemukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Modus pertama, oknum pihak sekolah memotong dana bantuan sebelum diserahkan ke siswa.

Modus kedua, oknum pihak sekolah ada yang meminta iuran setelah dana PIP diterima siswa. Hal ini sangat tidak sesuai dalam mendukung program pendidikan, khususnya untuk membantu siswa tidak mampu.

Adapun, akses pengaduan pungli PIP diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Kemendikdasmen.

Berikut cara melaporkan pungli dana PIP:

1. Melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen dengan saluran:
a. Telepon : Hotline 177; 
b. surel : pengaduan@kemdikbud.go.id; dan 
c. laman : ult.kemdikbud.go.id. 

2. Melalui aplikasi SIPINTAR 

Penyelewengan dana PIP dapat dilaporkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melalui aplikasi SIPINTAR di menu pengaduan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Bantuan PIP 2025: Syarat, Cara Daftar dan Proses Pencairan Dana

57 tahun lalu

Cara Cek Bantuan PIP 2025 yang Harus Kamu Ketahui agar Tidak Ketinggalan Dana Pendidikan

57 tahun lalu

DPR Minta Kejelasan Kemendikdasmen soal Instruksi Belajar Bahasa Prancis di Sekolah

57 tahun lalu

Kemendikdasmen Umumkan Jadwal TKA SMA 2026, Ujian Berlangsung 4 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal