Cara dan Syarat Dokumen untuk Mengajukan Gugatan Cerai, Ini Tahapannya

Rilo Pambudi
Cara dan Syarat Dokumen untuk Mengajukan Gugatan Cerai. Tampak depan kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang (Foto: Guntur)

5. Mengetahui Tata Cara dan Proses Persidangan

Saat proses persidangan berjalan, kedua belah pihak harus menghadiri persidangan untuk mengikuti mediasi. Melalui mediasi, diharapkan kedua belah pihak bisa berdamai dan menarik gugatannya. Akan tetapi, kalau keputusan untuk bercerai sudah bulat, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat perceraian.

Jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan sidang dari pihak pengadilan, maka pihak pengadilan dapat membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri.

Amar putusan itu kemudian akan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti kalau pernikahan sudah berakhir. Jika pihak tergugat sama sekali tidak memberi tanggapan mengenai amar putusan, maka pengadilan berhak membuat surat akta cerai.

6. Menyiapkan Saksi

Gugatan perceraian dapat berjalan lancar jika pihak penggugat memberikan alasan yang jelas terkait pengajuan gugatan cerai. 

Alasan ini juga akan disampaikan di pengadilan, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperkuat alasan perceraian. Saksi-saksi tersebut bakal dihadirkan saat sidang perceraian.

Itulah cara dan syarat dokumen untuk mengajukan gugatan cerai yang perlu diketahui, khususnya oleh setiap penggugat. Syarat dan tahapan tersebut harus terpenuhi dengan baik jika ingin proses perceraian berjalan dengan lancar.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

57 tahun lalu

Pinkan Mambo dan Arya Khan Resmi Cerai, Ini Pengakuannya!

57 tahun lalu

Nestapa Clara Shinta, Mendadak Sakit usai Gugat Cerai Muhammad Alexander Assad

57 tahun lalu

Clara Shinta Isyaratkan Ajukan Cerai dari Muhammad Alexander Assad usai Drama VCS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal