Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Puti Aini Yasmin
Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 lengkap syaratnya. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar pemutihan BPJS Kesehatan banyak dicari masyarakat. Program ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah untuk membebaskan tagihan.

Menurut Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin program pemutihan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025. Program ini berlaku untuk pekerja informal.

 "Para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal," ujar Cak Imin di Jakarta pada Rabu (5/11/2025).

Syarat Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

1. Termasuk kategori PBI atau penerima bantuan iuran
2. Berasal dari keluarga tidak mampu
3. Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
4. Berstatus Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Internasional
9 hari lalu

Global Sumud Flotilla 2.0 Bergerak, Solidaritas Dunia untuk Gaza Menguat!

Nasional
13 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan BPJS Kesehatan Pilih Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan

Nasional
13 hari lalu

Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal