Cara Daftar dan Lokasi Vaksinasi Pfizer di DKI Jakarta

Komaruddin Bagja
Pemprov DKI Jakarta menyediakan vaksin Pfizer secara terbatas (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta membuka akses vaksinasi Covid-19 Pfizer untuk masyarakat umum sesuai dengan ketentuan. Yakni, vaksin Covid-19 Pfizer dialokasikan untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2. 

Vaksin Covid-19 Pfizer juga hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta.

"Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas. Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti, Senin (23/8/2021).

Widyastuti menerangkan, vaksin Covid-19 Pfizer merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA dan telah mendapatkan WHO EUL sejak pada bulan Desember 2020 diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval dosis 1 ke 2 adalah 21 hari. 

Kemudian, vaksin Covid-19 Pfizer memiliki efikasi 95 persen dan vaksin harus disimpan pada suhu minus 70 derajat celcius sehingga memiliki shelf life selama 6 bulan dan apabila disimpan pada suhu 2-8 derajat celcius memiliki shelf life 30 hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

4 hari lalu

Vaksin Tifoid Pertama Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan, BPOM Approved!

6 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

17 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal