Persyaratan Teknis Lain
- Data pribadi harus lengkap dan terverifikasi di BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak sedang dalam status nonaktif atau putus hubungan kerja pada masa verifikasi BSU oleh pemerintah.
- Gaji yang terdaftar harus sama dengan slip gaji perusahaan dan data BPJS.
Jadwal Penyaluran BSU 2026
Sementara itu, Kemnaker menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial terkait link BSU 2026 merupakan hoaks. Sebab, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi mengenai penyaluran BSU.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono menegaskan bahwa penyaluran BSU 2026 belum terdapat jadwal. Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (11/1/2026).
Demikian informasi cara cek BSU 2026. Semoga berhasil!