Calon Dewas Ini Setuju KPK Gelar OTT, tapi Ada Syaratnya

Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR menggelar fit and proper test Cadewas KPK, Kamis (21/11/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)

Menurutnya, penyidik bisa membicarakan OTT dengab Dewas KPK. Heru pun menilai, Dewas KPK juga bisa memberikan masukan atas strategi operasi senyap.

"Nah itu kalau memang tadinya sebelum dianulir itu, sebelum OTT itu kan dibicarakan kan Pak dengan Dewas. Kita juga bisa memberikan advice dari kacamata yang lain, apakah ini sudah cukup OTT-nya, sudah cukup direncanakan, apakah dampaknya ini akan terasa itu dibucarakan Pak," tutur Heru.

"Nah inilah Pak, kita termasuk uncontrolable dan hanya dilaporkan paling lambat 14 hari setelah dilakukan OTT. Nah ini Pak, yang saya katakan menjadi agenda prioritas untuk menjaga marwah KPK," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

7 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

11 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

12 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal