Buruh Minta Pajak Pencairan Dana JHT Dihapus, Purbaya Kaji Regulasi

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)

Adapun hal ini mencuat setelah Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk mengirimkan surat resmi kepada Menkeu Purbaya guna meminta pembatalan serta penghapusan total pajak JHT dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Said Iqbal menilai tidak adil jika upah karyawan yang sudah dipotong pajak bulanan harus kembali mengalami penyusutan saat mencairkan pesangon hari tua mereka, di saat korporasi raksasa justru kerap menerima fasilitas tax holiday.

Menurut kalkulasi serikat pekerja, pengenaan pajak final yang dianggap keliru tersebut dapat memotong dana buruh hingga berkisar Rp7 juta sampai Rp8 juta untuk saldo JHT senilai Rp50 juta.

Tuntutan senada sebelumnya juga ditiupkan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, yang menyatakan penolakan keras atas kebijakan pemotongan pajak final sebesar 5 persen terhadap saldo JHT yang melebihi Rp50 juta serta tarif progresif tertentu pada pencairan lanjutan.

Kalangan buruh menegaskan bahwa JHT merupakan hak mutlak atas hasil keringat pekerja yang dikumpulkan sebagai bekal hidup pasca-terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau saat menghadapi tekanan ekonomi, sehingga penarikan pajak di tengah situasi sulit dinilai mencederai rasa keadilan sosial.

Sebelum mengeluarkan pernyataan investigasi terbarunya, Purbaya pada Jumat (26/6/2026) lalu juga sempat menyatakan akan melakukan pengecekan ulang regulasi ini bersama Direktur Jenderal Pajak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

57 tahun lalu

Total Klaim JKP dan JHT Pekerja Sritex Capai Rp154,6 Miliar, Sudah Dicairkan 58,7 Persen

57 tahun lalu

Cara Klaim JHT di Bawah 10 Juta Lewat JMO, Cukup 15 Menit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal