Buronan Kelas Kakap Paulus Tannos Ngotot Tolak Ekstradisi, Apa Alasannya?

Nur Khabibi
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Buronankasus e-KTP, Paulus Tannos masih bersikeras menolak diekstradisi ke Indonesia. Kubu Paulus Tannos menyatakan keberatan atas ekstradisi.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo mengungkapkan, kubu Tannos memakai dalih ekstradisi ini tak sesuai dengan regulasi Singapura.

"Mereka tetap pada sikap untuk menolak diekstradisi dengan berbagai macam alasan, termasuk soal perjanjian ekstradisi yang bertentangan dengan UU Ekstradisi Singapura," kata Suryo saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025). 

Dengan adanya keberatan ini, sidang terus berlanjut hingga awal Juli dengan agenda menghadirkan saksi dari kubu Paulus Tannos.

"Pihak pengacara PT akan mengajukan saksi yang memperkuat keberatan mereka dan sidang akan dilanjutkan tanggal 7 Juli, dan hakim meminta nama-nama saksi yang akan diajukan oleh PT," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Digelar Selama 3 Hari

57 tahun lalu

Buronan Kelas Kakap Paulus Tannos Jalani Sidang Ekstradisi di Singapura Hari ini

57 tahun lalu

Respons Pemerintah RI usai Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal