Bupati Pati Sudewo usai Ditahan KPK: Saya Ini Dikorbankan

Jonathan Simanjuntak
Bupati Pati Sudewo usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa oleh KPK, Selasa (20/1/2026). (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa. Penetapan tersangka ini usai Sudewo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1/2026). 

Setelah pengumuman, Sudewo keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju rumah tahanan (rutan) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dalam kesempatan tersebut, ia mengklaim dirinya dikorbankan. 

"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026). 

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Menurutnya, ketiga orang tersebut sempat menemuinya terkait pengisian perangkat desa. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

Lebaran, Rutan KPK Ramai Dikunjungi Para Keluarga Tahanan

Nasional
7 jam lalu

Momen Tahanan KPK Salat Id di Gedung Merah Putih, Eks Menag Yaqut Tak Tampak

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal