Dia juga meminta Bupati Pati membuka ruang dialog publik dalam pembahasan pajak, agar bisa menyerap masukan dan aspirasi warga.
“Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Sehingga pembangunan wilayah ke depannya bisa berkesinambungan,” katanya.
Ahmad Luthfi menegaskan, jika kebijakan kenaikan PBB 250 persen terbukti memberatkan warga, maka harus segera direvisi. Dia meminta Pemkab Pati melakukan sosialisasi yang tepat dan terbuka.
“Lakukan sosialisasi dengan tepat, agar bisa dipahami masyarakat. Prinsip, kebijakan yang diambil tidak boleh membebani masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, kenaikan tarif PBB hingga 250 persen memicu kegaduhan di Kabupaten Pati. Banyak warga merasa keberatan dan berencana menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025.