JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa TengahAhmad Luthfi menyoroti kebijakan kontroversial Bupati Pati terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Dia meminta kebijakan tersebut dikaji ulang secara komprehensif.
Ahmad Luthfi menilai kenaikan PBB boleh dilakukan, namun jangan sampai membebani ekonomi masyarakat. Dia menyampaikan tiga instruksi khusus kepada Bupati Sudewo.
“Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif,” ujar Ahmad Luthfi, Kamis (7/8/2025).
Pertama, Ahmad Luthfi meminta Pemkab Pati melakukan kajian komprehensif atas kebijakan tersebut, bahkan bila perlu melibatkan pihak ketiga seperti universitas.
Kedua, hasil kajian harus memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat setempat. Ketiga, keputusan kenaikan PBB tidak boleh merugikan atau membebani warga Pati.