Bupati Langkat Syah Afandin Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah

Achmad Al Fiqri
Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Akhirnya, disepakati besaran fee proyek, senilai Rp990 juta untuk proyek-proyek di Disdik dan Rp126,8 juta untuk proyek-proyek di Disperkim. Atas permintaan fee tersebut, YQB telah memberikan uang kepada SAF sejumlah total Rp800 juta melalui sopir Afandin.

"Pada akhir Juni 2026, SAF kembali meminta kepada YQB sejumlah Rp300 juta sebagai bagian dari komitmen fee. Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut uang sejumlah Rp100 juta," ucapnya. 

Tak hanya itu, pihaknya mengendus adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar. Temuan itu terkait mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Kabupaten Langkat.

Hal ini juga telah menimbulkan keresahan para ASN Pemkab Langkat.

"Pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP. Dimana ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak. Pengadaan seragam sekolah SD. Dimana ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi," kata Taufik.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka. Afandin sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ahmad Taufik mengatakan, Afandin ditetapkan tersangka bersama satu orang lainnya dari pihak swasta yang juga timses Afandin, yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, Saudara SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 dan Saudara YQB," kata Taufik saat jumpa pers, Jumat (3/7/2026) malam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap

57 tahun lalu

PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT: Tanggung Jawab Pribadi!

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal