Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK

Felldy Aslya Utama
Bupati Langkat, Syah Afandin. (Foto: Pemkab Langkat)

JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin dari jabatannya di partai sebagai Ketua DPW Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini menyusul terjaringnya Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menyampaikan partainya merasa sedih dan prihatin atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Syah Afandin.

"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Untuk sementara waktu, kata dia, kepemimpinan PAN di Sumut akan diambil alih oleh dewan pimpinan pusat (DPP) secara langsung.

"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

57 tahun lalu

KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat

57 tahun lalu

OTT Bupati Langkat, KPK Tangkap Total 7 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal