Diketahui, KPK kembali melakukan OTT di Sumut. Salah satu yang ditangkap yakni Syah Afandin.
Selain Syah, KPK juga menangkap enam orang lain yang berasal dari unsur ASN dan pihak swasta.
"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (3/7/2026).
Tim penyidik KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (perumahan dan permukiman) Kabupaten Langkat," kata Budi.