Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:46:00 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Bupati Langkat, Syah Afandin. (Foto: Pemkab Langkat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin dari jabatannya di partai sebagai Ketua DPW Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini menyusul terjaringnya Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menyampaikan partainya merasa sedih dan prihatin atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Syah Afandin.

"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Untuk sementara waktu, kata dia, kepemimpinan PAN di Sumut akan diambil alih oleh dewan pimpinan pusat (DPP) secara langsung.

"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut