Bupati Lampung Utara Jadi Kepala Daerah ke-47 Terjerat OTT KPK

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti dari korupsi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Politikus Partai NasDem itu menjadi kepala daerah ke-47 yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Bupati Lampung Utara menjadi kepala daerah yang ke-47 yang ditangkap tangan oleh KPK dan kepala daerah ke-119 yang ditangani KPK sampai saat ini," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Dalam kasus ini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri juga ditetapkan sebagai tersangka. Terkait hal itu Basaria mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk menjauhi praktik korupsi.

"Seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur, untuk menjalankan semua proses dengan cara-cara yang benar dan berintegritas," kata dia.

Dalam kasus ini KPK menetapkan enam orang tersangka. Diduga sebagai penerima suap yakni Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril sebagi orang kepercayaan Bupati Agung. Kemudian, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

KPK Sita Ransel Berisi Rp850 Juta dalam OTT Hakim PN Depok

Nasional
21 menit lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Nasional
48 menit lalu

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal