Sesuai dengan bunyi hukum permintaan, apabila harga suatu barang atau jasa naik maka permintaan terhadap barang atau jasa akan turun. Begitu juga sebaliknya, apabila harga barang atau jasa turun, maka permintaan terhadap barang atau jasa akan meningkat.
Apabila pendapatan konsumen (pembeli) meningkat maka permintaan terhadap barang atau jasa cenderung bertambah. Hal ini juga berlaku sebaliknya, apabila pendapatan konsumen menurun, maka permintaan barang atau jasa juga ikut berkurang.
Intensitas kebutuhan adalah mendesak atau tidaknya suatu kebutuhan seseorang. Apabila kebutuhan seseorang terhadap barang atau jasa bersifat mendesak, maka permintaan barang atau jasa akan meningkat.
Hal ini berlaku dalam beberapa kondisi, misalnya menjelang hari raya seperti Idul Fitri atau Natal.
Semakin banyak jumlah penduduknya, secara otomatis akan menambah jumlah permintaan. Sebaliknya, jika jumlah penduduk sedikit dapat mengurangi permintaan.