Buntut Kecelakaan Maut Gran Max, Polri dan Kemenhub Godok Regulasi Travel Gelap

Muhammad Refi Sandi
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: MPI)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewanti-wanti masyarakat agar jangan menggunakan jasa travel gelap atau tidak resmi untuk perjalanan arus balik. Masyarakat diimbau memakai angkutan kendaraan yang resmi dan terdaftar. 

"Jadi ini penting untuk peringatan bagi yang kalau terpaksa menggunakan travel tidak resmi. Kita menganjurkan agar saudara kita untuk menggunakan yang resmi seperti bus dan sebagainya," kata Budi, Kamis (11/4/2024).

Budi mengatakan, para pemudik harus dapat memastikan travel tersebut memiliki kendaraan dan sopir yang fit.

"Kita menghimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota asal, cari kendaraan yang fit, cari sopir yang segar, bukan sudah 4 hari nyopir terus," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
9 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
23 jam lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Nasional
1 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Taruna Akpol saat Pembekalan: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal